Diskusi Pakar dengan tema “Masihkah Hukum sebagai Panglima di Masa Pandemi ? (Otokritik Ketakberdayaan Hukum di Masa Covid-19)”

Pusat Penelitian dan Pengembangan Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (P3KHAM) LPPM UNS akan menyelenggarakan Diskusi Pakar secara daring melalui media Zoom dengan tema ” Masihkah Hukum sebagai Panglima di Masa Pandemi? (Otokritik Ketakberdayaan Hukum di Masa Covid-19)” pada hari Jumat, 1 Mei 2020 pukul 09.00 WIB. Diskusi ini akan menghadirkan beberapa pakar dengan latar belakang beragam dari Universitas Sebelas Maret, antara lain:

  1. Dr. Hari Purwadi, S.H.,M.Hum (Peer Group P3KHAM LPPM UNS, Dosen FH UNS)
  2. dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp.PK.,Ph.D (Wakil Direktur RS UNS, Dosen FK UNS)
  3. Lukman Hakim, S.E.,M.Si.,Ph.D (Dosen FEB UNS)
  4. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H. (Peer Group P3KHAM LPPM UNS, Dosen FH UNS)
  5. Dr. Isharyanto, S.H.,M.Hum. (Peer Group P3KHAM LPPM UNS, Dosen FH UNS)
  6. Dr. Sutanto, S.Si.,DEA (Dosen FMIPA UNS)

Diskusi Pakar ini akan dimoderatori oleh Kepala P3KHAM LPPM UNS Dr. Jadmiko Anom Husodo, S.H.,M.H.

Sasaran peserta diskusi pakar ini antara lain adalah mahasiswa S1, S2, program Kenotariatan, dan S3 FH UNS serta terbuka pula bagi masyarakat umum. Calon peserta dapat langsung bergabung dalam diskusi tersebut melalui Zoom (link dalam pamflet di atas) dengan ID Meeting: 823 6165 5977. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Heri Hartanto, S.H.,M.Hum melalui no. HP 0815-7893-3588.