Penandatanganan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Mandiri Tahun 2022

Yth. Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M Mandiri Tahun 2022 (terlampir)

Universitas Sebelas Maret

Surakarta

Menindaklanjuti Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor:  737/UN27/HK/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang Penetapan Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M Mandiri Tahun 2022, bersama ini kami informasikan perihal penandatanganan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Mandiri Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian dilaksanakan pada tanggal 6 – 7 Juli 2022.
  2. Mengunggah revisi proposal dan RAB melalui https://iris1103.uns.ac.id.
  3. Perjanjian dapat diunduh melalui masing-masing akun https://iris1103.uns.ac.id.
  4. Perjanjian dicetak rangkap 2 (dua) dan dilengkapi dengan meterai 10.000 kemudian ditandatangani, 1 (satu) dokumen dilengkapi meterai  di posisi tanda tangan PIHAK PERTAMA, dan 1 (satu) dokumen dilengkapi meterai di posisi PIHAK KEDUA.
  5. Setelah Perjanjian ditandatangani selanjutnya discan dengan format PDF dan diunggah ke Sistem iris1103.
  6. Penyerahan Perjanjian Asli Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua Pelaksana diserahkan ke LPPM UNS melalui Sub bagian Umum dan Keuangan (Sub Koordinator: Ibu Sabtutik, SS., M.Si)

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP 196303271986012002 

Tembusan:

  1. Wakil Rektor Riset dan lnovasi
  2. Para Dekan
  3. Direktur Sekolah Pasca Sarjana
  4. Direktur Sekolah Vokasi

Lampiran:

Unduh surat resmi: