Undangan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Non APBN UNS TA. 2022

Yth. Ketua Peneliti/Pengabdi
Universitas Sebelas Maret

Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret akan melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi (monev) kegiatan Penelitian dan Pengabdian dana Non APBN UNS TA. 2022. Pemantauan dan Evaluasi dilakukan secara luring (tatap muka)  di gedung Haris Mudjiman LPPM dengan jadwal dan nama peserta dapat dilihat/diunduh melalui link berikut:

  1. Peserta Monev Senin 01 Agustus 2022 [Penelitian]
  2. Peserta Monev Selasa 02 Agustus 2022 [Penelitian]
  3. Peserta Monev Rabu 03 Agustus 2022 [Penelitian]
  4. Peserta Monev Kamis 04 Agustus 2022 [Penelitian]
  5. Peserta Monev Senin 08 Agustus 2022 [Penelitian]
  6. Peserta Monev Selasa 09 Agustus 2022 [Pengabdian]
  7. Peserta Monev Rabu 10 Agustus 2022 [Pengabdian]

Adapun ketentuan yang perlu diperhatikan diatur sebagai berikut :

  1. Mengunggah laporan  kemajuan, catatan harian, penggunaan anggaran 70%, dan capaian bukti luaran ke sistem IRIS1103;
  2. Kehadiran peserta monev 08.30 WIB maksimal jam 11.00 WIB;
  3. Urutan peserta monev berdasarkan nomor antrian kehadiran;
  4. Ketua pelaksana kegiatan wajib hadir, apabila berhalangan hadir dapat diwakilkan anggota dengan menunjukkan surat kuasa bermeterai 10.000,-;
  5. Ketidakhadiran akan berakibat pada kinerja BKD/LKD tenaga pendidik kurang yang berimplikasi pada serdos/remun dan menjadi salah satu evaluasi usulan proposal tahun berikutnya.
  6. Teknis dan tata tertib pelaksanaan kegiatan monev (terlampir)

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP  196303271986012002

Tembusan Yth.

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi
  3. Para KPPMF/SP/SV

Lampiran:

  1. Tata Tertib Monev P2M Non APBN UNS TA. 2022
  2. Surat Undangan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) P2M Non APBN UNS TA. 2022