Yth. Ketua Pelaksana (terlampir)
Program Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemdikbudristek TA. 2022
Universitas Sebelas Maret
Berdasarkan kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2022 antara LPPM UNS dengan Ketua Peneliti disebutkan bahwa Ketua Peneliti wajib mengunggah dokumen Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) melalui laman yang ditentukan oleh LPPM UNS. Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan informasi sebagai berikut:
- Mengunggah dokumen – dokumen sebagai berikut:
Unggah di BIMA:
a. Catatan Harian
b. Laporan Kemajuan
c. Penggunaan Anggaran
d. Bukti Luaran Kemajuan
Unggah di IRIS1103:
a. Catatan Harian
b. Laporan Kemajuan
c. Penggunaan Anggaran
d. Form dan Bukti Luaran Kemajuan
Batas unggah:
a. Pengabdian Lanjutan: 16 Agustus 2022
b. Pengabdian Baru Tahap I: 16 Agustus 2022
c. Pengabdian Baru Tahap II: 23 Agustus 2022 - Saat ini menu unggah laporan kemajuan di sistem Bima masih belum bisa diakses, Ketua Pelaksana Program Pengabdian kepada Masyarakat dapat menggunggah dokumen pada poin 1 melalui sistem iris1103 terlebih dahulu.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 196303271986012002
Tembusan Yth.:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
Lampiran:
- Daftar Penerima Pendanaan Program Pengabdian pada Masyarakat Dana Kemdikbudristek TA. 2022
- Format Laporan Kemajuan Program Pengabdian Kepada Masyarakat
Surat Resmi:
Surat Resmi Kewajiban Unggah Dokumen Laporan Kemajuan Pengabdian kemdikbudristek 2022