Kewajiban Unggah Dokumen Laporan Kemajuan dan Kelengkapan Lainnya Skema Penelitian Dana Kemdikbudristek TA. 2022

Yth. Ketua Peneliti (terlampir)
Skema Penelitian Dana Kemdikbudristek TA. 2022
Universitas Sebelas Maret

Berdasarkan kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2022 antara LPPM UNS dengan Ketua Peneliti disebutkan bahwa Ketua Peneliti wajib mengunggah dokumen Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan  Tanggung Jawab Belanja (SPTB) melalui laman yang ditentukan oleh LPPM UNS. Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Mengunggah dokumen – dokumen sebagai berikut:
    Unggah di BIMA:
    a. Catatan Harian
    b. Laporan Kemajuan
    c. SPTB 70%
    d. Bukti Luaran Kemajuan
    Unggah di IRIS1103:
    a. Catatan Harian
    b. Laporan Kemajuan
    c. Penggunaan Anggaran dan SPTB 70%
    d. Bukti Luaran Kemajuan
    Batas unggah:
    a. Penelitian Lanjutan: 16 Agustus 2022
    b. Penelitian Baru Tahap I: 16 Agustus 2022
    c. Penelitian Baru Tahap II: 23 Agustus 2022
  2. Saat ini menu unggah laporan kemajuan di sistem Bima masih belum bisa diakses, Ketua Peneliti dapat menggunggah dokumen pada poin 1 melalui sistem iris1103 terlebih dahulu;
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) yang diunggah diisi sesuai dengan petunjuk pada lampiran.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP.  196303271986012002

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran:
1. DAFTAR PENERIMA PENDANAAN PENELITIAN (LANJUTAN DAN BARU TAHAP I)
2. Petunjuk Pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
3. Informasi Tambahan untuk Pengisian SPTB
4. Template SPTB
5. Template Laporan Kemajuan

Surat Resmi:
Surat Resmi Kewajiban Unggah Dokumen Laporan Kemajuan Penelitian kemdikbudristek 2022