Undangan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) P2M Skema Mandiri Tahun 2022

Yth. Ketua Peneliti/Pengabdi P2M Skema Mandiri UNS Tahun 2022
Universitas Sebelas Maret

Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret akan melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi (monev) kegiatan Penelitian dan Pengabdian Skema Mandiri Tahun 2022. Pemantauan dan Evaluasi dilakukan secara luring (tatap muka) di Gedung Haris Mudjiman (LPPM UNS) dengan jadwal dan nama peserta sebagai berikut:

Hari, Tanggal     : Kamis, 11 Agustus 2022
Kelompok          : PN01, PN02, PN03, PN04, PM01, PM02 (Pembagian kelompok bisa diunduh disini)
Pukul                  : 08.30 – Selesai

Adapun ketentuan yang perlu diperhatikan diatur sebagai berikut:

  1. Ketua pelaksana P2M WAJIB mengunggah Laporan Kemajuan Pelaksanaan P2M; Catatan Harian (logbook) P2M; dan Bukti Luaran.
  2. Kehadiran peserta monev mulai 08.30 WIB maksimal jam 11.00 WIB;
  3. Urutan peserta monev berdasarkan nomor antrian kehadiran;
  4. Ketua pelaksana wajib hadir, apabila berhalangan hadir dapat diwakilkan anggota dengan menunjukkan surat kuasa bermeterai Rp.10.000,-.
  5. Ketidakhadiran akan berakibat pada kinerja BKD/LKD tenaga pendidik kurang yang berimplikasi pada serdos/remun dan menjadi salah satu evaluasi usulan proposal tahun berikutnya.
  6. Teknis dan tata tertib pelaksanaan kegiatan monev terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP  196303271986012002

Tembusan Yth.

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi
  3. Para KPPMF/SP/SV

Lampiran:

  1. Tata Tertib Monev P2M Non APBN UNS TA. 2022
  2. Pembagian Kelompok Monev P2M Skema Mandiri UNS Tahun 2022
  3. Surat Undangan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) P2M Skema Mandiri Tahun 2022