Perpanjangan Unggah Dokumen Laporan Akhir P2M Non APBN UNS TA. 2022 Beserta Kelengkapannya

Yth. Ketua Pelaksana Kegiatan
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Non APBN UNS TA. 2022
Universitas Sebelas Maret

Kami beritahukan dengan hormat bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret telah selesai melaksanakan verifikasi administrasi dokumen laporan akhir P2M Non APBN UNS TA. 2022 setelah sistem IRIS1103 tutup tanggal 07 November 2022. Sesuai dengan data administrasi hasil verifikasi dokumen laporan akhir P2M Non APBN UNS TA. 2022 masih banyak Ketua Pelaksana Kegiatan yang tidak lengkap unggah dokumen laporan akhir beserta kelengkapannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPPM UNS memberikan kesempatan kepada para Ketua Pelaksana Kegiatan yang tidak lengkap unggah dokumen laporan akhir beserta kelengkapannya untuk segera memperbaikinya melalui sistem IRIS1103 selambat-lambatnya 24 November 2022 jam 23.59 WIB. Ketidaklengkapan unggah dokumen akan menjadi evaluasi usulan proposal TA. 2023 dan seterusnya. Silahkan abaikan surat ini apabila dokumen sudah lengkap diunggah di sistem IRIS1103.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP.  196303271986012002

 

Tembusan Yth.

  1. Rektor
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi

Lampiran:
Surat Resmi Perpanjangan Unggah Dokumen Laporan Akhir P2M Non APBN UNS TA. 2022 Beserta Kelengkapannya