LPPM- UNS, Diskusi Pengelolaan Tata kelola Keuangan, Surat Pertanggungjawaban program P2M serta tahapan awal pengusulan, tahapan pelaksanaan, pelaporan kemajuan, pelaporan akhir dan teknis laporan capaian luaran yang dilaksanakan dalam tahun anggaran berjalan sertajuga berkaitan dengan capaian luaran baik dana penelitian yang bersumber dana dari internal dan eksternal. Berkaitan dengan pemberian sanksi dalam pelaksanaan P2M yang tidak dapat mencapai luaran yang telah dijanjikan juga menjadi pembahasan menjadi bahasan dalam Focus Group Discussion (FGD LPPM UNS dan LPPM Universitas Brawijaya yang diselenggarakan di Gedung LPPM Universitas Brawijaya, Malang (8/12/2022)
Dalam Focus Group Discussion (FGD)antar LPPM PTN BH dibuka oleh Prof.Luchman Hakim, S.Si, M.Agr.Sc.,Ph.D Ketua LPPM-Universitas Brawijaya, dan Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS, Ketua LPPM UNS, dalam rangka meningkatkan kualitas program penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P2M) serta untuk meningkatkan mutu, layanan, capaian dalam administrasi pengeloaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, itu yang menjadi pembahasan penting dalam Focus Group Discussion (FGD) antara LPPM UNS dan LPPM Universitas Brawijaya.
Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima cenderamata sebagai bentuk pengikat kerjasama kedua belah pihak (HUMAS LPPM)