Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2023

Yth. Tenaga Pendidik
Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek nomor: 0167/E5.5/AL.04/2023, menginformasikan bahwa Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk pendanaan tahun 2023. Skema yang ditawarkan pada program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2023 untuk klaster mandiri sebagai berikut:

PROGRAM PENELITIANPROGRAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
A. Skema Penelitian Dasar
1) Penelitian Fundamental (PF)
2) Penelitian Pascasarjana (PPS)
3) Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri (PK)
A. Skema Pemberdayaan Masyarakat
1) Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)
2) Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)
B. Skema Penelitian Terapan Jalur HilirisasiB. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan
1) Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa (KBM)
2) Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
3) Pengembangan Usaha Kampus (PUK)
C. Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah
1) Pemberdayaan Wilayah (PW)
2) Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Lampiran I) yang diunggah melalui website LPPM. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat di-submit/dikirim oleh pengusul mulai tanggal 9 Maret s.d. 9 April 2023 melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/.
  2. Proposal yang telah di-submit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LPPM menggunakan aplikasi BIMA.
  3. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LPPM tidak dapat diperbaiki.
  4. Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi,dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP.  196303271986012002

 

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran:

  1. Surat Resmi Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023
  2. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemdikbudristek Tahun 2023
  3. Panduan Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemdikbudristek Tahun 2023
  4. Link Video Rekaman Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 (Akademik)
  5. Link Video Rekaman Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat PTPPV Tahun 2023 (Vokasi)
  6. Format Surat Pernyataan Skema Penelitian Terapan TA 2023