Pengumuman Perpanjangan Waktu Kelengkapan Berkas dan Approval Usulan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun Anggaran 2023

Sehubungan dengan berakhirnya masa usulan pendanaan penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2023 pada tanggal 9 April 2023, dan adanya kendala teknis yang dihadapi oleh Dosen Vokasi dalam proses pengusulan proposal pendanaan penelitian dan pengabdian masyakarat melalui aplikasi BIMA, maka Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi menyampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah didaftarkan namun belum lengkap dan belum di-submit, maka akan diberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 13 April 2023 pukul 23:59 WIB;
  2. Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah di-submit, namun belum di approve oleh ketua LP/LPM/LPPM, maka diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 14 April 2023 pukul 23:59 WIB;
  3. Usulan proposal dengan status approval “ditolak” oleh ketua LP/LPM/LPPM, maka usulan tersebut tidak dapat diperbaiki; dan
  4. Usulan proposal dengan status approval “diterima” oleh ketua LP/LPM/LPPM, selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran:
Surat Resmi Pengumuman Perpanjangan Waktu Kelengkapan Berkas dan Approval Usulan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakan Tahun Anggaran 2023