Penerimaan Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2023

  Yth.

  1. Para Dekan Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Sekolah Vokasi
  2. KPPMF/SV/Pascasarjana
  3. Ketua PUI/PUSDI/PUSLIT/Grup Riset

di lingkungan Universitas Sebelas Maret

Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) memberikan kesempatan untuk mengajukan Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengajuan proposal dilakukan secara online melalui https://iris1103.uns.ac.id  paling lambat 09 Juni 2023.
  2. Pengusul adalah ketua panitia konferensi internasional yang akan diselenggarakan.
  3. Usulan dilampiri pengesahan dari Dekan/Ketua Lembaga yang dibuktikan dengan surat tugas.
  4. Proposal ditulis dalam Bahasa Indonesia/Inggris.
  5. Konferensi sekurang-kurangnya melibatkan dua invited (keynote) speaker dari luar negeri yang diundang dalam konferensi yang diusulkan.
  6. Pakar yang diundang memiliki H-index Scopus lebih dari atau sama dengan 5 untuk bidang non-eksakta, dan H-index lebih dari atau sama dengan 8 untuk bidang eksakta (bukti surat konfirmasi kesediaan menjadi invited speaker harus dilampirkan).
  7. Jumlah makalah yang dapat dipublikasikan di prosiding/jurnal terindeks Scopus minimal 30 makalah berafiliasi UNS.
  8. Beberapa pengusulan akan diprioritaskan dengan kondisi sebagai berikut:
    • Konferensi memiliki ruang lingkup (scope) luas yang dapat mewadahi berbagai bidang ilmu.
    • Mempunyai kerjasama dengan jurnal internasional dan luaran berupa jurnal bereputasi internasional (terindeks di Scopus).
    • Mempunyai mitra kerja dengan himpunan profesi internasional.
    • Mempunyai Kerjasama dengan PTN lain.
  9. Konferensi dilaksanakan paling lambat 30 Oktober 2023.
  10. Sistematika proposal harus sesuai dengan panduan P2M edisi IX

Adapun tata cara atau tahapan pengusulan Proposal sama dengan proses pengusulan proposal Penelitian dan Pengabdian  dana Non APBN.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP 196303271986012002

 

Tembusan Yth:

  1. Rektor
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi
  3. Direktur Inovasi dan Hilirisasi
  4. Direktur Kerjasama, Pengembangan dan Internasionalisasi
  5. Para Dekan Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Sekolah Vokasi

Lampiran:

  1. Surat Resmi Penerimaan Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2023
  2. Petunjuk Teknis Unggah Usulan Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2023