Yth. Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Baru)
Dana Kemdikbudristek TA. 2023
Universitas Sebelas Maret
Menindaklanjuti surat kami nomor : 1019/UN27.22/PT.01.01/2023 tanggal 6 Juni 2023 perihal Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Baru) Dana Kemdikbudristek TA. 2023, kami sampaikan bahwa Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Baru) Dana Kemdikbudristek TA. 2023 Universitas Sebelas Maret wajib melakukan input data Proposal P2M pada sistem IRIS1103. Adapun tujuan input data Proposal P2M pada sistem IRIS1103 :
A. IRIS1103 digunakan sebagai basis data P2M baik yang didanai secara internal maupun eksternal;
B. Data yang diunggah melalui IRIS1103 akan diperuntukkan :
- Backup data dari sistem P2M eksternal apabila terjadi perubahan atau migrasi sistem;
- Proses administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang meliputi:
- Kontrak antara LPPM dengan Ketua Peneliti;
- Pengajuan surat tugas maupun surat ijin P2M;
- Proses Monitoring dan Evaluasi Internal (LPPM wajib melaporkan hasil nilai monev ke DRTPM
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bagi Ketua Peneliti atau Ketua Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemdikbudristek TA. 2023 yang belum mengunggah atau belum menyelesaikan proses unggah dokumen proposal kami mohon untuk segera melengkapi. Sistem IRIS1103 kami buka mulai tanggal 20 s.d .22 Juni 2023.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002
Tembusan Yth.:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
Lampiran: