Yth.
Ketua Peneliti (Terlampir)
Universitas Sebelas Maret
di Surakarta
.
Menindaklanjuti kontrak antara LPPM Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Peneliti Dana Kemdikbudristek TA. 2022 nomor: 055/E5/PG.02.00.PL/2023 tanggal 12 April 2023 dan nomor :1380.1/UN27.22/PT.01.03/2023 tanggal 13 April 2023, kami informasikan bahwa LPPM UNS akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal Penelitian Lanjutan Dana Kemdikbudristek TA. 2023 yang dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal | : | Senin, 21 Agustus 2023 |
Waktu | : | 08.00 s.d. 10.00 WIB |
Tempat | : | LPPM UNS |
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain :
- Telah mengunggah melalui sistem IRIS1103 dan BIMA dokumen – dokumen sebagai berikut :
- Catatan Harian
- Laporan Kemajuan
- Penggunaan Anggaran dan SPTB 70%
- Form dan bukti luaran kemajuan
- Pembagian kelompok Monev terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ketua,
TTD,
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 196303271986012002
.
Lampiran :