Kewajiban Unggah Laporan Hasil Kegiatan Penyelenggaraan Konferensi Internasional TA. 2023

Yth. Penerima Program Penugasan Penyelenggaraan Konferensi Internasional TA. 2023  (terlampir)
Universitas Sebelas Maret
di Surakarta


Diberitahukan dengan hormat, bahwa berdasarkan kontrak antara LPPM UNS dengan Penerima Program Penugasan Penyelenggaraan Konferensi Internasional TA. 2023 Nomor: 1717/UN27.22/PT.01.03/2023, Penerima Program Penugasan Penyelenggaraan Konferensi Internasional 2023 memiliki kewajiban unggah laporan hasil kegiatan Pelaksanaan Konferensi Internasional dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) 100% beserta bukti-buktinya ke sistem IRIS1103 selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2023.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

TTD,

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP 196303271986012002

Download :
* Surat resmi Kewajiban Unggah Laporan Hasil Kegiatan Penyelenggaraan   Konferensi Internasional TA. 2023