Perpanjangan Klinik Proposal P2M Dana Kemendikbudristek Tahun 2023

Yth. Tenaga Pendidik
Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti surat kami nomor : 3166/UN27.22/PT.01.01/2023 dalam  upaya akselerasi peraihan dana Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Kemendikbudristek tahun anggaran 2024 bersama dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan kegiatan Klinik Proposal P2M Sumber Dana Kemendikbudristek Tahun 2023 diperpanjang dengan batas waktu sebagai berikut:

Kami informasikan kembali hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut :

  1. Peserta telah memiliki draft proposal P2M yang telah disesuaikan dengan format dari Kemendikbudristek (template substansi proposal terlampir pada lampiran 1 );
  2. 1 (satu) orang peserta dapat mengajukan lebih dari 1 (satu) proposal sesuai dengan ketentuan Panduan P2M Skema yang ditawarkan pada lampiran 2;
  3. Bagi peserta yang berencana mengajukan usulan P2M dana Kemendikbudristek tahun anggaran 2024 wajib mengajukan usulan dalam kegiatan ini;
  4. Proposal yang diajukan pada Klinik Proposal melalui IRIS1103 akan dijadikan sebagai dasar approval oleh Ketua LPPM melalui sistem BIMA;

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd,

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP.  196303271986012002

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran:

  1. Surat Resmi Perpanjangan Klinik Proposal P2M Dana Kemendikbudristek Tahun 2023
  2. Skema P2M Sumber Dana Kemendikbudristek
  3. Isian Substansi (Template) Proposal Skema Dasar
  4. Isian Substansi (Template) Proposal Skema Terapan
  5. Isian Substansi (Template) Skema pengabdian Masyarakat (PkM)
  6. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023
  7. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dosen Vokasi Edisi II Tahun 2024