Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS TA. 2024

Yth. Ketua Pengusul (terlampir)
Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Sekolah Vokasi
Universitas Sebelas Maret 

Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS tahun 2024 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi dan telah memenuhi kewajiban; 1) Unggah dokumen laporan kemajuan 2023; 2) Unggah dokumen laporan akhir 2023; 3) Unggah proposal lanjutan 2023-2024; 4) Melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai ketentuan buku panduan P2M UNS.

Berkaitan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret telah melaksanakan Kegiatan Evaluasi Kelayakan Penelitian Lanjutan Non APBN UNS tahun 2024, berdasarkan evaluasi kelayakan yang dilakukan tim reviewer pada sistem iris1103, LPPM UNS menetapkan daftar nama pengusul yang dinyatakan lolos seleksi untuk pendanaan tahun 2024. Adapun daftar nama pengusul lolos seleksi penelitian lanjutan bisa dilihat pada lampiran.

Adapun ketentuan yang perlu diketahui pengusul adalah sebagai berikut :

  1. Ketua Pengusul wajib melakukan update profil termasuk nomor HP Whatsapp melalui simpeg.uns.ac.id agar mudah dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan P2M.
  2. Ketua Pengusul wajib melakukan revisi proposal dan RAB sesuai dengan masukan dari Reviewer. Proses Revisi bersamaan dengan dengan penerima penugasan P2M usulan baru, jadwal dan mekanisme akan diberitahukan kemudian.
  3. Bagi Pengusul yang tidak lolos seleksi dapat mengajukan usulan P2M Non APBN baru yang ditawarkan sampai dengan tanggal 31 Januari 2024 atau mengusulkan P2M skema Mandiri.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Plt. Ketua,
TTD,
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002


Lampiran:
1. Surat resmi Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS TA. 2024
2. Lampiran Daftar Penerimaan Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS 2024