Yth. Peserta Pendampingan Klinik Proposal P2M Kemendikbudristek Tahun 2024
Universitas Sebelas Maret
Menindaklanjuti kegiatan Klinik Proposal P2M Kemendikbudristek Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 13 – 15 Maret 2024, bagi Pengusul yang telah mengikuti Klinik Proposal dan ingin memperbaiki usulan yang sudah di submit pada sistem BIMA dapat mengajukan permohonan pembatalan usulan melalui tautan berikut: http://uns.id/form-pembatalan-usulan-dikti.
Ajuan pembatalan usulan paling lambat dilakukan pada Kamis, 21 Maret 2024 pukul 23.59 WIB. Status usulan yang telah dibatalkan akan diinformasikan kepada Ketua Pengusul melalui WA gateway.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.
Plt. Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP 196303271986012002
Tembusan Yth.:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
Lampiran:
Surat Resmi Mekanisme pembatalan usulan proposal Kemendikbudristek