Hasil Seleksi Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2024

Yth. Pengusul Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2024
Universitas Sebelas Maret

Diberitahukan dengan hormat, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta telah melaksanakan seleksi proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2024. Berdasarkan hasil evaluasi tim reviewer internal berbasis sistem IRIS1103, LPPM UNS telah menetapkan Pelaksana Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2024 (terlampir).

Berkaitan dengan hal tersebut, kami informasikan ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui oleh ketua pelaksana penyelenggaraan konferensi sebagai berikut:

  1. Penerima Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional tahun 2024 (dana RKAT UNS) diharuskan untuk mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang disetujui.
  2. Proses perbaikan proposal dan RAB dibuka mulai tanggal 05 s.d. 08 Agustus 2024.
  3. Hal-hal yang terkait dengan mekanisme tanda tangan kontrak dan pencairan dana akan diberitahukan kemudian melalui laman: lppm.uns.ac.id dan www.iris1103.uns.ac.id.
  4. Informasi besaran dana disetujui dapat dilihat di iris1103.uns.ac.id pada akun masing-masing ketua pengusul.

 

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si.
NIP. 197510102000032001

 

Tembusan:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Riset dan inovasi (sebagai laporan)
  3. Direktur Kerjasama, Pengembangan dan Internasionalisasi
  4. Para Dekan Fakultas, Sekolah Pascasarjana dan Sekolah Vokasi.

 

Lampiran:
Surat Resmi Pengumuman Pelaksana Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2024