Pengumuman Hasil Review Proposal P2M Skema Mandiri Tahun 2025

Kepada Yth.
Dekan Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Sekolah Vokasi
Universitas Sebelas Maret
Surakarta

Diberitahukan dengan hormat, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta telah melaksanakan seleksi proposal Penelitian dan Pengabdian Mandiri tahun pelaksanaan 2025. Berdasarkan hasil evaluasi tim reviewer internal berbasis sistem IRIS1103, LPPM UNS telah menetapkan Pelaksana P2M Mandiri Tahun 2025 (terlampir).
Berkaitan dengan hal tersebut kami informasikan ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui oleh ketua pelaksana Penelitian dan Pengabdian sebagai berikut:

  1. Proposal dengan status diterima adalah proposal yang lolos seleksi dan wajib untuk dilakukan revisi sesuai dengan masukan reviewer. Informasi terkait penandatanganan kontrak akan diumumkan kemudian melalui laman http://lppm.uns.ac.id.
  2. Batas waktu unggah revisi proposal sampai dengan tanggal 22 Mei 2025.
  3. Apabila tidak melakukan revisi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan maka proposal akan dinyatakan gugur/ditolak.
    Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,
Ttd,
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001

Download:
Surat resmi Pemberitahuan hasil review Proposal P2M Skema Mandiri Tahun 2025