Pemberitahuan Unggah Laporan Kemajuan Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2026

Yth. Ketua Penyelenggara
Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2026
Universitas Sebelas Maret

Diberitahukan dengan hormat, sesuai dengan kontrak Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2026 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan ketua pelaksana kegiatan Penyelenggaraan Konferensi Internasional, bahwa ketua pelaksana wajib mengunggah berkas Laporan Kemajuan ke laman https://iris1103.uns.ac.id.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal:

  1. Ketua pelaksana wajib mengunggah berkas Laporan Kemajuan yang terdiri atas:
    a. Website;
    b. Bukti Korespondensi dengan Pembicara;
    c. Bukti Korespondensi dengan Publisher;
    d. Update Jumlah Peserta (UNS, Luar UNS, Luar Negeri).
    e. Laporan Penggunaan Anggaran
  2. Sistematika laporan kemajuan sesuai dengan template uns.id/sitematikalaporankemajuanKI
  3. Batas unggah laporan kemajuan paling lambat pada tanggal 03 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
  4. Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun 2026 akan dilaksanakan secara luring di Gedung Haris Mudjiman LPPM UNS, untuk waktu pelaksanaannya akan diinfokan lebih lanjut.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,
Ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M.
NIP 197210082005012001

Lampiran: Pemberitahuan-Unggah-Laporan-Kemajuan-Hibah-Konferensi-Internasional-Thn_2026