Unggah Dokumen Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) dana Non APBN UNS TA. 2024 beserta kelengkapannya

Yth. Ketua Pelaksana Kegiatan
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Non APBN UNS 2024
Universitas Sebelas Maret
Surakarta

Diberitahukan dengan hormat, sesuai kontrak P2M Nomor: 194.2; 195.1; 196.2 /UN27.22/PT.01.03/2024 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Pelaksana kegiatan P2M dana Non APBN UNS TA. 2024, dalam Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen melalui sistem IRIS1103. Maka sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang akan kami sampaikan adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen: (a) Laporan Akhir; (b) Logbook; (c) Bukti Luaran; (d) Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 100%; (e) Laporan Penggunaan Keuangan 100% melalui sistem IRIS1103 mulai tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 08 November 2024.
  2. Dokumen yang telah diunggah tersebut pada point 1 akan dilakukan verifikasi administrasi.
  3. Sistematika Laporan akhir mengacu pada buku panduan P2M UNS Edisi X tahun 2024 halaman 184 dan 186.
  4. Pedoman dan petunjuk teknis bisa diunduh (download) pada lampiran surat:
    • Juknis unggah pelaporan akhir (laporan Akhir, luaran, logbook, lap. keuangan 100%, SPTB 100%).
    • Panduan penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Pelaksanaan P2M UNS 2024.
  5. Bukti SPJ laporan keuangan diupload secara global/ keseluruhan berdasarkan per jenis pembelanjaan (a. Belanja barang non operasional lainnya; b. Belanja bahan; c. Belanja perjalanan lainnya; d. Honorarium; e. Dana tidak terserap).
  6. Ketidaklengkapan dan ketidakbenaran dokumen yang diunggah pada sistem IRIS1103 bukan menjadi tanggungjawab LPPM UNS jika terjadi temuan pada saat pemeriksaan oleh Auditor Internal (SPI) maupun Auditor Eksternal (Irjen, BPK, BPKP, KAP, dll).
  7. Bagi Ketua Pelaksana penelitian/ pengabdian tahun tunggal dan tahun terakhir wajib mengikuti seminar hasil yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 (jadwal menyusul), sedangkan Ketua Pelaksana penelitian multi tahun wajib mengunggah proposal lanjutan yang akan dibuka pada bulan Desember 2024 (jadwal menyusul).
  8. Ketua Pelaksana penelitian/ pengabdian yang masih mempunyai tanggungan luaran pada tahun sebelumnya dimohon untuk segera diselesaikan dan diupload melalui sistem IRIS1103 agar dapat mengajukan usulan P2M pada tahun berikutnya.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,
TTD
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP. 197210082005012001 

Download:
1. Surat resmi Unggah Dokumen Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) dana Non APBN UNS TA. 2024 beserta kelengkapannya
2. Juknis unggah pelaporan akhir (laporan Akhir, luaran, logbook, lap. keuangan 100%, SPTB 100%).
3. Panduan penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Pelaksanaan P2M UNS 2024.