Berdasarkan Surat dari Direktur P2M Dikti Nomor: 1203/D3/PM/2009 bahwa menunjuk kontrak perjanjian kerjasama Direktur P2M DIKTI dengan Ketua LPPM-UNS dan dalam rangka pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat yang didanai APBN Ditjen Dikti Tahun 2009, dengan ini mengingatkan kembali bahwa: sebagai bukti hasil akhir pelaksanaan kegiatan tersebut, pelaksana wajib membuat artikel ilmiah :
- Untuk program tahunan (mono tahun), yang wajib dibuat adalah artikel ilmiah dalam rangka publikasi オンラインカジノ日本 domestik,
- Untuk program multi tahun (khususnya pelaksanaan tahun ketiga/tahun terakhir), yang wajib dibuat adalah artikel ilmiah dalam rangka publikasi internasional
Sedangkan untuk pengumpulan artikel disertakan saat penyerahan laporan kegiatan P2M kepada Sub Bagian Program dan Kerjasama LPPM-UNS.
Guna penyeragaman format artikel, berikut ini adalah panduan-penulisan-artikel-ilmiah-hasil-ppm [silahkan didownload].