Kewajiban Unggah Dokumen Laporan Kemajuan dan Kelengkapan Lainnya Program P2M Akademik Dana Kemendikbudristek TA. 2024 Batch I
Kepada Yth. Ketua Pelaksana Program P2M Akademik Dana Kemendikbudristek TA. 2024 Batch I Universitas Sebelas Maret Berdasarkan kontrak Program P2M Akademik Dana Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024 antara LPPM UNS dengan Ketua Pelaksana Kegiataan P2M, bahwa Ketua Pelaksana Kegiatan P2M diwajibkan untuk melengkapi berkas laporan kemajuan P2M dengan ketentuan sebagai berikut:Read More →


