Kepada Yth. Tenaga Pendidik  Universitas Sebelas Maret Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNS mengundang Bapak/Ibu dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024 (Pendidikan Tinggi Akademik) yang dilaksanakan pada: Hari/Tanggal: Jum’at, 23 Februari 2024 Waktu: 13.00 s.d. 16.30 WIB Tempat: Hybrid (daring dan luring)Read More →

Yth.Tenaga PendidikUniversitas Sebelas MaretSurakarta Menindaklanjuti surat kami nomor : 3166/UN27.22/PT.01.01/2023 dan nomor: 54/UN27.22/PT.01.01/2024 perihal Klinik Proposal P2M Dana Kemendikbudristek TA. 2024, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih. Ketua,TTD,Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S NIP.  196303271986012002 Download :1. Surat resmi Informasi TindakRead More →

Yth. Tenaga Pendidik Sekolah VokasiUniversitas Sebelas Maret   Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbudristek nomor: 1990/D4/AL.04/2023 dan surat kami nomor : 3317/UN27.22/PT.01.01/2023, menginformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi memberikan kesempatan perpanjangan jadwal penerimaan proposal P2M tahun anggaran 2024 sampai dengan tanggal 15 Januari 2024 pukul 23.59 WIBRead More →

Yth. Tenaga PendidikUniversitas Sebelas Maret Menindaklanjuti surat kami nomor : 3166/UN27.22/PT.01.01/2023 dalam  upaya akselerasi peraihan dana Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Kemendikbudristek tahun anggaran 2024 bersama dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan kegiatan Klinik Proposal P2M Sumber Dana Kemendikbudristek Tahun 2023 diperpanjang dengan batas waktu sebagai berikut: Kami informasikanRead More →

Yth. Tenaga Pendidik Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbudristek nomor: 1903/D4.D/AL.04/2023, menginformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2024 sampai dengan 30 Desember 2023.  Skema yang ditawarkan pada program penelitian dan pengabdian kepadaRead More →

Yth. Ketua PelaksanaProgram Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemendikbudristek TA. 2023Universitas Sebelas Maret Berdasarkan kontrak Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 antara LPPM UNS dengan Ketua Pelaksana disebutkan bahwa Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen Laporan Akhir dan kelengkapan lainnya melalui laman yang ditentukan oleh LPPM UNS. Sehubungan dengan hal tersebutRead More →

Yth. Ketua PenelitiSkema Penelitian Dana Kemendikbudristek TA. 2023Universitas Sebelas Maret Berdasarkan kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2023 antara LPPM UNS dengan Ketua Peneliti disebutkan bahwa Ketua Peneliti wajib mengunggah dokumen Catatan Harian, Laporan Akhir dan Surat Pernyataan  Tanggung Jawab Belanja (SPTB) melalui laman yang ditentukan oleh LPPM UNS. Sehubungan dengan halRead More →

Sticky

Yth. Ketua PenelitiProgram Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Batch 1 Tahun 2022Universitas Sebelas Maretdi Surakarta Diberitahukan dengan hormat, berdasarkan kontrak Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional  dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS Nomor: 47/IV/KS/06/2022 dan Nomor: 1562.1/UN27.22/HK.07.00/2022Read More →

Sticky

Yth. Ketua PenelitiProgram Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Batch 2 Tahun 2022Universitas Sebelas Maretdi Surakarta Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Batch 2 Tahun 2022. Sehubungan denganRead More →

Yth.Ketua Peneliti dan Pelaksana Pengabdian pada Masyarakat (Baru) Dana Kemdikbudristek TA. 2023Universitas Sebelas Maretdi Surakarta Berdasarkan kontrak Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (Baru) Dana Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2023 antara LPPM UNS dengan Ketua Peneliti disebutkan bahwa Ketua Peneliti wajib mengunggah dokumen Laporan Kemajuan dan kelengkapan lainnya melalui laman yang ditentukanRead More →