Tawaran Usulan P2M sumber dana PNBP UNS TA. 2017

Kami beritahukan dengan hormat, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) memberikan kesempatan kepada para tenaga pendidik di lingkungan Universitas Sebelas Maret untuk mengajukan usulan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber dana PNBP UNS TA. 2017 yang dilakukan secara online melalui sistem iris1103 menggunakan sso.uns.a.c.id.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon diinformasikan kepada seluruh tenaga pendidik di lingkungan unit kerja masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. SEMUA AKTIVITAS KEGIATAN P2M HARUS MELALUI SATU SISTEM TERINTEGRASI UNS http://sso.uns.ac.id kemudian login menggunakan e-mail DOSEN dan password DOSEN (silahkan download modul login ke iris1103)
  2. Panduan P2M PNBP 2017, sistematika dan persyaratan administrasi lengkap bisa diunduh file berkut: Buku Panduan PNBP UNS tahun 2017.
  3. Dosen telah terdaftar dalam riset group (RG) di Fakultas atau LPPM kemudian mengisi perencanaan agenda P2M melalui sistem iris1103 (input agenda P2M mulai tanggal 23 s/d 31 Januari 2017).
  4. Proses submit proposal dengan dokumen lengkap dan sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang dapat dilakukan mulai tanggal 01 s/d 15 Februari 2017, adapun lembar pengesahan dapat di download melalui sistem iris1103.
  5. Softfile usulan disimpan menjadi satu file namaketua_skema_fak/pasca/p.studi_2017 dalam bentuk PDF dengan ukuran maks. 5 MB kemudian diunggah ke IRIS1103. Proses upload softfile usulan melalui IRIS1103 dilakukan mulai tanggal 01 s/d 15 Februari 2017.
  6. Hardcopy usulan di jilid jadi satu dibuat rangkap 2 eksemplar dikumpulkan subbag Program LPPM paling lambat tanggal 15 Februari 2017 pada jam kerja.
  7. Softfile usulan yang TIDAK DIUPLOAD atau DIUPLOAD TAPI TIDAK LENGKAP PERSYARATAN ADMINISTRASINYA (ttd ketua, ttd kppmf, ttd ketua RG, ttd ketua LPPM, tdk ada cap LPPM, surat pernyataan, surat kerjasama, dan surat lainnya yg tidak sesuai dalam panduan OTOMATIS GUGUR secara ADMINISTRASI), MOHON DIPASTIKAN FILE YANG DIUPLOAD (UNGGAH) SESUAI PERSYARATAN YANG DITENTUKAN.
  8. Apabila seorang dosen masih mempunyai tagihan unggah dokumen kemajuan dan akhir beserta kelengkapannya yang BELUM DIUPLOAD melalui iris1103 dan selama tagihan tersebut belum dipenuhi/ diupload sistem akan MENOLAK usulan yang diajukan.
  9. Keterlibatan dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian sudah diatur dalam panduan P2M PNBP UNS 2017 pada hal. 12-13, dosen tugas dan ijin belajar HANYA boleh mengajukan pada SATU skema Hibah Penelitian Disertasi Doktor (PDD) untuk satu kali perolehan.

Demikian disampaikan atas perhatian dan tindak lanjutnya diucapkan terima kasih.