Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian (P2M) serta Revisi Proposal dan RAB dana Non APBN UNS TA. 2023 (Baru dan Lanjutan)

Yth. Ketua Pengusul Proposal P2M
Universitas Sebelas Maret

Kami beritahukan dengan hormat, bahwa berdasarkan hasil evaluasi berbasis sistem IRIS1103 dan Berita Acara hasil Penentuan Akhir (Pantukir) evaluasi kelayakan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dana Non APBN UNS Tahun 2023 Nomor: 186.1/UN27.22/PT.01.01/2023 tanggal 01 Maret 2023, LPPM UNS telah menetapkan daftar nama pengusul P2M yang dinyatakan lolos didanai untuk pendanaan non APBN tahun 2023. Daftar nama penerima penugasan pelaksanaan P2M bisa diunduh melalui laman http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id. Bagi pengusul yang belum lolos dana Non APBN UNS TA. 2023 dapat mengusulkan proposal P2M Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) melalui laman https://risetkolaborasi.id, Penelitian dan Pengabdian dana Kemdikbudristek melalui sistem BIMA (https://bima.kemdikbud.go.id), dan atau melalui Skema Mandiri Aktif 2023 (lppm.uns.ac.id atau https://iris1103.uns.ac.id).

Berkaitan dengan mekanisme penyaluran dana dan tanda tangan kontrak perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Seluruh Ketua Pengusul WAJIB mengunggah (upload) revisi perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan hasil review mulai tanggal 07-12 Maret 2023 melalui sistem IRIS1103.
  2. Khusus untuk skema Penelitian Hibah Grup Riset A dan B wajib melampirkan surat pernyataan kesanggupan luaran wajib. Format surat pernyataan dapat diunduh pada lampiran dibawah.
  3. Revisi perbaikan proposal juga meliputi kewajiban ketua pengusul untuk mengangkat seorang Account Representatives (AR) sebagai pembantu peneliti yang diutamakan dari Alumni D3/S1/S2 atau mahasiswa yang terlibat di kegiatan P2M, serta mengalokasikan anggaran untuk Account representatives (AR) tersebut berdasarkan Peraturan Rektor No 45/2022 tentang Standar Biaya Masukan UNS Tahun 2023. Kegiatan P2M dalam satu grup riset harus menunjuk seorang AR yang sama atas usulan ketua grup riset di IRIS1103.
  4. Informasi catatan Reviewer dan besaran dana yang disetujui dapat dilihat di sistem IRIS1103 pada akun masing-masing ketua pengusul pada menu Status Usulan Proposal; Detail Usulan dan Upload Proposal; Detail Usulan; Info Evaluasi Proposal.
  5. Revisi proposal disusun/ dikompilasi menjadi 1 (satu) file dalam format PDF maks. 5 MB dengan urutan :
    • Bagian depan proposal (Cover, halaman identitas pengusul, target luaran, ringkasan penggunaan anggaran dan TKT) unduh dari sistem IRIS1103 kecuali skema PPI dan PTK tidak wajib.
    • Substansi proposal (sesuai template P2M per masing-masing skema)
    • Lampiran (rincian penggunaan anggaran; curriculum vitae) diunduh dari sistem IRIS1103
    • Lampiran lain (menyesuaikan syarat per masing-masing skema)
  6. Petunjuk teknis (juknis) revisi proposal dan RAB bisa diunduh di laman lppm.uns.ac.id/ iris1103.uns.ac.id.
  7. Untuk meningkatkan akuntabilitas dana P2M maka mulai tahun 2023 setiap peneliti akan diterbitkan buku rekening dan ATM dengan nomor rekening yang terpisah dengan gaji, remunerasi, tunjangan dan sumber pendapatan lain, sehingga apabila ada temuan dan pemeriksaan maka hanya merujuk ke rekening kegiatan P2M saja.
  8. Mekanisme penyaluran dana dan tanda tangan kontrak akan diberitahukan kemudian melalui surat undangan resmi dan melalui laman http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id.
  9. Surat menyurat terutama surat tugas terkait kegiatan penelitian dan pengabdian (P2M) Non APBN UNS 2023 dan penggunaan anggaran baru bisa diajukan setelah tanggal kontrak.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth.

  1. Rektor
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi
  3. Dekan Fakultas/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
  4. KPPMF/SP/SV

Lampiran:

  1. Surat Resmi Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian (P2M) serta Revisi Proposal dan RAB dana Non APBN UNS TA. 2023 (Baru dan Lanjutan)
  2. Nama Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian (P2M) Dana Non APBN UNS TA. 2023 (Baru dan Lanjutan)
  3. Juknis Memasukkan Nama Account Representative (AR) melalui Akun Ketua Grup Riset
  4. Surat Pernyataan Kesanggupan Luaran Wajib Penelitian Hibah Grup Riset Dana Non APBN UNS T.A. 2023
  5. Juknis Revisi Proposal Melalui Sistem IRIS1103
  6. Standar Biaya Masukan (SBM) Universitas Sebelas Maret No. 45 Tahun 2022