Undangan Penandatangan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Tahun Anggaran 2023

Yth. Ketua Pelaksana Program P2M (Lanjutan)
Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Tahun 2023 (Lampiran 1)
Universitas Sebelas Maret

Mengharap dengan hormat kehadiran Saudara, besok pada :
Hari/tanggal      : Jum’at, 07 Juli 2023
Pukul                 : 09.00 – 14.30 WIB
Tempat              : Sub Bagian Umum dan Keuangan LPPM UNS.

Adapun Penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan tersebut diatas, dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :

  1. Ketua Pelaksana kegiatan wajib mengunggah revisi proposal dan RAB sesuai dana yang telah disetujui melalui sistem IRIS 1103. (Apabila proposal dan RAB tidak ada revisi tetap diwajibkan untuk mengunggah ke sistem IRIS 1103).
  2. Ketua Pelaksana kegiatan wajib menyesuaikan luaran wajib yang ada di BIMA dan IRIS1103. Pedoman Revisi Usulan, Penyesuaian Data dan Luaran serta Unduh Kontrak melalui IRIS1103 terlampir. Ketidaksesuaian data pada IRIS1103 akan berdampak pada proses Administrasi kedepannya (mulai dari data pada kontrak sampai dengan proses monitoring dan evaluasi).
  3. Ketua Pelaksana dimohon untuk mengecek/memperbarui data nomor rekening pada sistem IRIS 1103 (Rekening yang digunakan adalah Rek. BNI).
  4. Ketua Pelaksana wajib mengunggah Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan Penelitian/Pengabdian pada Masyarakat yang sudah ditandatangani basah dan bermaterai 10.000 melalui sistem IRIS1103 (yang telah diunggah di sistem BIMA).
  5. Ketua Pelaksana wajib mengunduh Surat Perjanjian melalui sistem IRIS 1103, selanjutnya Surat Perjanjian tersebut dicetak rangkap 2 (dua) diberi materai 10.000 di Pihak Ketua Pelaksana (lembar ke 1) dan Ketua LPPM UNS (lembar ke 2).
  6. Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua Pelaksana diserahkan ke LPPM UNS melalui Subbagian Umum dan Keuangan (Sdr. Dian Pranowo, SH).
  7. Keterlambatan penyerahan Surat Perjanjian, akan berakibat tertundanya pencairan dana secara keseluruhan.
  8. Hardcopy Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS akan dikirimkan ke masing-masing Fakultas/Unit Kerja melalui KPPMF/SP/SV/Ketua RG. Selanjutnya KPPMF/SP/SV/Ketua RG akan menyerahkan ke Ketua Pelaksana.
  9. Ketua Pelaksana wajib mengunggah Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS dan Ketua Pelaksana ke sistem IRIS 1103 untuk keperluan akreditasi dan kinerja P2M.
  10. Petunjuk Teknis Revisi Proposal, Revisi RAB dan Unduh Dokumen Perjanjian Penugasan P2M terdapat pada Lampiran 2.

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.                                                                             

Ketua,

ttd                                                                                                      

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 19630327198601200

Lampiran:

Surat Resmi Undangan Penandatangan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Tahun Anggaran 2023