Penerima Pendanaan Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) Dana Kemendikbudristek TA. 2024 (terlampir) Universitas Sebelas Maret

Yth. Penerima Pendanaan Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS)
Dana Kemendikbudristek TA. 2024 (terlampir)
Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek nomor: Manual.230/E5/DT.05.00/2024 menginformasikan bahwa berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0639/E5/PG.02.00/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) Tahun Anggaran 2024 (terlampir).

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Kontrak dilakukan secara berjenjang yaitu antara DRTPM dengan Ketua LPPM UNS, kemudian antara Ketua LPPM UNS dengan Ketua Peneliti;
  2. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% dan 20%;
  3. Proses kontrak akan diproses melalui sistem iris1103, untuk itu penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 wajib melakukan penyesuaian data usulan yang telah diinput melalui IRIS1103;
  4. Penyesuaian data pada poin 3 hanya dilakukan jika terdapat perbedaan input data judul, personil (Ketua/anggota), dan luaran antara iris1103 dengan di BIMA.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si.
NIP 197510102000032001


Tembusan Yth:

  1. Rektor
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi

Lampiran:
Surat Resmi Penerima Pendanaan Program (KATALIS) Dana Kemendikbudristek TA. 2024