Yth. Ketua Pengusul (terlampir)
Fakultas/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
Universitas Sebelas Maret
Berdasarkan SK Rektor Nomor: 904/UN27/HK.02/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Penetapan Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Non APBN UNS Tahun 2026, telah ditetapkan daftar nama pengusul P2M yang dinyatakan lolos didanai untuk pendanaan Non APBN tahun 2026. Daftar nama penerima penugasan pelaksanaan P2M bisa diunduh melalui laman https://lppm.uns.ac.id atau https://iris1103.uns.ac.id.
Berkaitan dengan mekanisme penyaluran dana dan tanda tangan kontrak perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Seluruh Ketua Pengusul WAJIB mengunggah (upload) revisiperbaikan proposal dan RAB sesuai dengan hasil review mulaitanggal 14 – 19 April 2026 melalui sistem IRIS1103.
- Informasi catatan Reviewer dan besaran dana yang disetujui dapat dilihat di sistem IRIS1103 pada akun masing-masing ketua pengusul pada menu Status Usulan Proposal => Detail Usulan dan Upload Proposal => Detail Usulan => Info Evaluasi Proposal.
- Revisi perbaikan proposal juga meliputi:
- Wajib menambahkan keterlibatan mahasiswa pada skema: PFA, PFB, KI, PKGR, SEMESTA, PKM, PKMI, PDB, HPM dan PKM-HGR sesuai ketentuan pada Panduan P2M LPPM UNS Edisi XII Tahun 2026.
- Ketua RG menunjuk Account Representatives (AR) sebagai pembantu peneliti dari Alumni D3/S1/S2 atau mahasiswa yang terlibat di kegiatan P2M.
- Revisi proposal disusun/dikompilasi menjadi 1 (satu) file dalam format PDF maks. 5 MB dengan urutan:
- Bagian depan proposal (Cover, halaman identitas pengusul, target luaran, ringkasan penggunaan anggaran dan TKT) unduh dari sistem IRIS1103 kecuali skema PPI dan PTK tidak wajib;
- Substansi proposal (sesuai template P2M per masing-masing skema);
- Lampiran (rincian penggunaan anggaran; curriculum vitae) diunduh dari sistem IRIS1103;
- Lampiran lain (menyesuaikan syarat per masing-masing skema).
- Petunjuk teknis (juknis) revisi proposal dan RAB bisa diunduh laman lppm.uns.ac.id / iris1103.uns.ac.id.
- Mekanisme penyaluran dana dan tanda tangan kontrak akan diberitahukan kemudian melalui surat undangan resmi dan melalui laman http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id.
- Surat menyurat kegiatan P2M Non APBN UNS 2026 dan penggunaan anggaran bisa dilakukan setelah tanggal kontrak. Berkaitan dengan surat tugas diajukan melalui aplikasi penugasan.uns.ac.id.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.
Ketua,
Ttd,
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M.
NIP 197210082005012001
Download:
- Surat Resmi Penerima Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian (P2M) serta Revisi Proposal dan RAB dana Non APBN UNS TA. 2026 (Baru dan Lanjutan)
- Lampiran data Penerima Penugasan P2M Non APBN 2026 (Baru dan Lanjutan)
- Juknis Revisi Proposal Melalui Sistem IRIS1103
- Juknis menambahkan Account Representative (AR) pada sistem IRIS1103
- SK Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M Non APBN TA 2026
