Berdasarkan hasil verifikasi dokumen laporan kemajuan penelitian 70%, kami umumkan beberapa hal sebagai berikut:
- Harap mengecek status hasil verifikasi dokumen laporan kemajuan penelitian/pengabdian dana PNBP di akun IRIS1103 masing-masing.
- Apabila status verifikasi diperlukan Klarifikasi, peneliti/pengabdi diharap segera melakukan langkah-langkah berikut:
- Mempersiapkan dokumen yang membutuhkan klarifikasi
- Menyerahkan dokumen yang benar ke LPPM menggunakan stopmap berdasarkan dokumen klarifikasi
-
-
- Stopmap merah : Dokumen Laporan Keuangan (Laporan Penggunaan Keuangan 70%, SPTB 100%, BAST Laporan Keuangan 70%).
- Stopmap biru : Dokumen Laporan Kemajuan (Laporan Kemajuan, Logbook, BAST Laporan Kemajuan).
- Penyerahan dokumen dilaksanakan tanggal 19-20 September 2019 (jam kerja) di help desk klarifikasi dokumen di LPPM.
-
Sesuai dengan kontrak Penelitian No. 516/UN27.21/PP/2019 dan kontrak Pengabdian No. 517/UN27.21/PM/2019, verifikasi dokumen dilakukan sebagai syarat untuk pencairan dana P2M PNBP tahap II sebesar 30%.