Yth. Para Ketua Riset GrupPara KPPMF/SekolahDi lingkungan Universitas Sebelas Maret Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu/Saudara besuk pada:Hari/tanggal : Kamis, 16 Maret 2023Pukul            : 08.00 WIB – SelesaiTempat         : Melalui Zoom Meeting:https://uns-ac-id.zoom.us/j/92256357032?pwd=d21weHFZcFRadlNYNkF0elZxaktwdz09 Meeting ID: 922 5635 7032Passcode: 864650Agenda   : Sosialisasi AR, Kontrak,  Sistem Pencairan dan Pertanggungjawaban Anggaran P2M Non APBNRead More →

Yth. Ketua Pelaksana P2M Dana Non APBN Tahun 2023Universitas Sebelas Maret Surakarta Dengan ini kami informasikan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret akan melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Sumber Dana Non APBN UNS Tahun 2023 pada : Hari/tanggal : Kamis s/d Selasa, 16Read More →

Dalam rangka Dies Natalis UNS ke-47, untuk kedua kalinya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret menyelenggarakan Pemeringkatan Dosen Berdasarkan Data Kinerja P2M tahun 2022. Pemeringkatan dibedakan menjadi 8 Kategori, yakni : kategori Guru Besar, Lektor Kepala, Lektor, Asisten Ahli, Tenaga Pengajar (masing-masing untuk bidang Ilmu SainsRead More →

Yth. Ketua Pengusul Proposal P2MUniversitas Sebelas Maret Kami beritahukan dengan hormat, bahwa berdasarkan hasil evaluasi berbasis sistem IRIS1103 dan Berita Acara hasil Penentuan Akhir (Pantukir) evaluasi kelayakan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dana Non APBN UNS Tahun 2023 Nomor: 186.1/UN27.22/PT.01.01/2023 tanggal 01 Maret 2023, LPPM UNS telah menetapkan daftar nama pengusulRead More →

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Analisis dan Penyelarasan, Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 telah beraudiensi ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS. Audiensi diterima oleh Ketua LPPM UNS Prof. Dr. Okid ParamaRead More →