PENGISIAN FORM KEGIATAN ILMIAH DOSEN

Seperti kita ketahui bersama, jumlah dana penelitian dan pengabdian dari Ditjen Dikti yang diterima oleh para dosen Universitas Sebelas Maret dalam lima tahun terakhir terus meningkat pesat, baik yang diberikan dalam bentuk block grant untuk dikelola sendiri secara internal maupun yang dimenangkan secara kompetitif oleh para dosen. Untuk menjamin berkelanjutan dana peneliti dan pengabdian di tahun-tahun mendatang, Ditjen Dikti mempersyaratkan data kegiatan ilmiah semua dosen selama lima tahun terakhir (2004-2008)

Sehubungan hal tersebut, dengan hormat kami minta agar:

1.      Semua dosen dapat mengisi secara lengkap formulir (terlampir: laporan-kegiatan-ilmiah-dosen) dan diserahkan kepada Ketua Program Studi / Kepala Bagian / Ketua Jurusan masing-masing paling lambat tanggal 24 Juli 2009.

2.      Ketua Program Studi/Ketua Jurusan / Kepala Bagian menyerahkan formulir yang sudah diisi oleh semua dosen di Prodi/Jurusan/Bag. masing-masing ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret paling lambat 31 Juli 2009

Kami mengharapkan kerjasama semua pihak, agar pencairan dana penelitian dan pengabdian dari Dikti pada tahun berjalan ini dan kesempatan memperoleh dana di tahun mendatang tidak terganggu hanya karena data kegiatan ilmiah para dosen yang tidak lengkap.

Atas perhatian dan kerjasama kami sampaikan terimakasih.