Tawaran Proposal Program Fasilitasi Perguruan Tinggi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah TA 2015

Kami beritahukan dengan hormat bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan kepada para dosen/peneliti/pengabdi untuk mengajukan usul Penelitian Dosen Muda, Teknologi Tepat Guna (TTG), Terapan, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Vokasi dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Melek Teknologi. Sehubungan dengan hal tersebut, LPPM UNS menginformasikan kepada dosen peneliti/pengabdi untuk mengikuti ”Kompetisi Program Fasilitasi Perguruan Tinggi” tersebut.

Secara rinci, informasi penelitian / pengabdian tersebut adalah sebagai berikut:

Penelitian Dosen Muda

  1. Peserta adalah dosen Perguruan Tinggi dengan jabatan fungsional Lektor;
  2. Pendidikan minimal S2;
  3. Tidak sedang melakukan studi S2/S3 (ditunjukkan dengan surat keterangan tidak studi lanjut);
  4. Tim maksimum terdiri 3 – 5 orang peneliti, termasuk ketua;
  5. Dana Maksimum Rp. 20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah);
  6. Cover Warna Hijau Tua.

Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG)

  1. Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG) diharapkan disyaratkan adanya kemitraan antara Perguruan Tinggi pengusul dengan masyarakat industri, masyarakat pendidikan, atau masyarakat sasaran lain, yang ditunjukkan dengan surat pernyataan kesediaan kerjasama penerapan dan pengembangan TTG oleh industri atau masyarakat sasaran;
  2. Pengajuan usulan dilakukan oleh Perguruan Tinggi melalui LPPM yang membidangi pengembangan teknologi/pengabdian kepada masyarakat;
  3. Bersedia mengaplikasikan TTG yang dihasilkan bagi masyarakat sasaran;
  4. Memiliki bengkel atau laboratorium yang relevan dengan program yang diusulkan sebagai fasilitas pendukung, jika tidak ada dapat bekerjasama dengan instansi lain;
  5. Tidak sedang melakukan studi S2/S3 (ditunjukkan dengan surat keterangan tidak studi lanjut oleh pejabat yang berwenang);
  6. Pengusul pendidikan minimal S2
  7. Tim maksimum terdiri 3 – 5 orang peneliti, termasuk ketua;
  8. Dana maksimal Rp. 30.000.000,00 (Tiga puluh juta rupiah);
  9. Cover warna : Merah Muda.
Penelitian Terapan
  1. Penelitian Terapan adalah upaya mendorong pengembangan institusi, penciptaan inovasi, serta pengembangan IPTEKS;
  2. Bidang-bidang yang diprioritaskan adalah: Teknologi, Politik, Bisnis, Ekonomi, Sosial, Pendidikan, Hukum, Budaya, Lingkungan dan Pemberdayaan Potensi – Potensi Unggulan Jawa Tengah;
  3. Peneliti adalah staf pengajar tetap Perguruan Tinggi pada semua golongan, dengan pendidikan minimal S2 dan pangkat Lektor;
  4. Tim maksimum terdiri 3 – 5 orang peneliti, termasuk ketua;
  5. Substansi penelitian harus didukung hasil-hasil penelitian sebelumnya (baik penelitian sendiri maupun orang lain) yang ditunjukkan dengan kajian pustaka;
  6. Dana Maksimal Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah);
  7. Cover Warna Biru Tua.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Vokasi
  1. Pengajuan usulan dilakukan oleh Tim Dosen dibawah koordinasi LPPM yang disahkan oleh ketua LPPM sebagai penanggung jawab program;
  2. Ketua pengusul hanya boleh mengajukan menjadi ketua di satu lokasi dan hanya boleh menjadi anggota pada satu lokasi lain;
  3. Satu Tim Pengusul sekurang-kurangnya terdiri atas 2 (dua) orang, 1 (satu) orang menjadi ketua dan 1 (satu) orang menjadi anggota yang merangkap menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL);
  4. Jumlah mahasiswa yang wajib dilibatkan sebanyak 10 (sepuluh) orang;
  5. Usulan harus dilampiri surat pernyataan bahwa KKN merupakan bagian dalam struktur kurikulum di perguruan tinggi;
  6. Tim pengusul wajib berkoordinasi dengan Pendidikan Non Formal (PNF) setempat dalam menyusun rencana kegiatannya.
  7. Dana maksimal Rp. 35.000.000,00 (Tiga puluh lima juta rupiah);
  8. Cover warna : Coklat Tua.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Melek Teknologi
  1. Penerapan dan Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Melek Teknologi dilakukan untuk menangani permasalahan di masyarakat yang memerlukan sentuhan teknologi.
  2. Pengajuan usulan dilakukan oleh Tim Dosen dibawah koordinasi LPPM yang disahkan oleh ketua LPPM sebagai penanggung jawab program;
  3. Ketua pengusul hanya boleh mengajukan menjadi ketua di satu lokasi dan hanya boleh menjadi anggota pada satu lokasi lain;
  4. Satu Tim Pengusul sekurang-kurangnya terdiri atas 2 (dua) orang, 1 (satu) orang menjadi ketua dan 1 (satu) orang menjadi anggota yang merangkap menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL);
  5. Jumlah mahasiswa yang wajib dilibatkan sebanyak 5 – 10 orang;
  6. Usulan harus dilampiri surat pernyataan bahwa KKN merupakan bagian dalam struktur kurikulum di perguruan tinggi;
  7. Dana maksimal Rp. 45.000.000,00 (Empat puluh lima juta rupiah);
  8. Cover warna : Oranye.
Batas akhir pengiriman proposal ke LPPM UNS paling lambat Hari Jum’at tanggal 16 Mei 2014 pada jam kerja sebanyak 4 (empat) eksemplar dan Softcopy Proposal dalam bentuk CD sebanyak 1 keping. Rincian masing-masing penelitian serta panduan penulisan proposal, dapat dilihat pada Buku Panduan Pelaksanaan Program Fasilitasi Perguruan Tinggi Tahun 2014 yang dapat didownload pada menu download.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.