LPPM UNS BENTUK PUSAT STUDI BARU

LPPM UNS BENTUK PUSAT STUDI BARU

Dalam rangka membangun transparansi publik, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia serta untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinngi Universitas Sebelas Maret,  dan melalui Surat Keputusan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat terhitung 31 Mei 2014 telah dibentuk Pusat Studi Rintisan Transparasi Publik dan Anti Korupsi (PUSTAPAKO).

Sebagai pengelolanya Agung Nur Probohudono , SE., M.Si., Ph.D., Ak.CA sebagai Ketua dan Lushina Primasari , SH,. M.Hum .,sebagai Sekretaris.

SELAMAT DAN SUKSES (by.HUMAS LPPM)