Tawaran Usulan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) sumber dana PNBP UNS TA.2016 (Tahap II)

Menyusuli surat kami no. 96/UN27.11/PN/2016 tanggal 14 Januari 2016 perihal “ tawaran usulan hibah peneliti utama sbg rujukan hibah MRG UNS dana PNBP UNS 2016, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) memberikan kesempatan kembali kepada para tenaga pendidik dilingkungan Universitas Sebelas Maret untuk mengajukan usulan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sumber dana PNBP UNS TA. 2016 yang dilakukan secara online melalui IRIS1103 (Tahap II).

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon diinformasikan kepada seluruh tenaga pendidik di lingkungan unit kerja masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Tahap II. Tawaran usulan skema SELAIN hibah MRG (Penelitian dan Pengabdian) tanggal 01 s/d 18 Februari 2016.
  2. Panduan P2M PNBP 2016, sistematika dan persyaratan administrasi lengkap bisa diunduh website : http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id .
  3. Dosen telah terdaftar dalam riset group (RG) di Fakultas atau LPPM dan mengisi perencanaan agenda P2M selama 2 tahun melalui sistem iris1103.uns.ac.id .
  4. Lembar pengesahan merupakan kelengkapan proposal yang harus diisi, dientry dan diprint dari sistem iris1103.uns.ac.id dan harus lengkap tanda tangannya, proses pengentrian dan pengisian tanggal 01 s/d 18 Februari 2016.
  5. Soft File usulan disimpan menjadi 2 (dua) file terpisah terdiri dari : (I) dokumen identitas pengusul, (II) usulan teknis, dalam bentuk PDF dengan ukuran maks. 5 MB kemudian diunggah (upload) ke iris1103.uns.ac.id. Proses upload (unggah) soft file usulan melalui iris1103.uns.ac.id dilakukan mulai tanggal 01 s/d 18 Februari 2016 (sistem akan menutup secara otomatis sesuai tanggal yang telah ditentukan).
  6. Hard copy usulan dijilid jadi 1 (satu) dibuat rangkap 2 eksemplar dikumpulkan subbag Program LPPM mulai tanggal 01 s/d 18 Februari 2016 pada jam kerja. Proses pengumpulan hard copy usulan MELALUI masing-masing KPPMF/P untuk dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
  7. Soft file usulan yang TIDAK DIUPLOAD melalui iris1103 TIDAK KAMI PROSES, karena penilaian usulan dilakukan secara online.
  8. Apabila seorang tenaga pendidik masih mempunyai tagihan lap. Kemajuan, lap. Akhir beserta kelengkapannya yang BELUM DIUPLOAD melalui iris1103.uns.ac.id dan selama tagihan tersebut belum dipenuhi/ diupload sistem akan MENOLAK usulan yang diajukan.

Demikian disampaikan atas perhatian dan tindak lanjutnya diucapkan terima kasih.