Perpanjangan Penerimaan Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2021

Yth. Dosen/Tenaga Pendidik di lingkungan UNS, diberitahukan dengan hormat, menindak lanjuti Surat kami nomor 242/UN27.21/TU/2020 tentang Penerimaan Proposal Baru Penelitian dan Pengabdian kepda Masyarakat dana Non APBN UNS Tahun Anggaran 2021, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) memberikan kesempatan kembali kepada para Dosen/Tenaga Pendidik di lingkungan Universitas Sebelas Maret untuk mengajukan Proposal Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2021, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengajuan proposal dilakukan secara online melalui https://iris1103.uns.ac.id paling lambar 23 April 2021.
  2. Penyelenggaraan konferensi Internasional untuk tahun 2021 masih dilaksanakan secara daring.
  3. Sistematika proposal harus sesuai dengan panduan P2M edisi VIII, dengan besaran anggaran usulan diubah menjadi maksimal Rp60.000.000,-. Bagi yang sudah mengusulkan lebih dari jumlah tersebut dimohon merevisi usulan anggaran.
  4. Anggaran diperkenankan untuk bantuan publikasi tetapi tidak boleh pendanaan ganda dengan anggaran lain.

Adapun tata cara atau tahapan pengusulan proposal sama dengan proses pengusulan proposal Penelitian dan Pengabdian dana Non APBN UNS.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 1963032719860120002

Tembusan Yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan inovasi (sebagai laporan)
  3. Direktur Inovasi dan Hilirisasi
  4. Direktur Kerjasama, Pengembangan dan Internasionalisasi
  5. Para Dekan Fakultas, Sekolah Pascasarjana dan Sekolah Vokasi.

Unduh Surat Resmi:

Surat No 244-2021_Perpanjangan Penerimaan Insentif Penyelenggaraan Konferensi Internasional 2021