Perpanjangan waktu Penandatanganan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Skema Mandiri Tahun 2021

Yth. Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M Skema Mandiri Tahun 2021 (terlampir)

Sehubungan dengan surat Penandatanganan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Mandiri Tahun 2021 dengan nomor: 2143/UN27.22/PT.01.04/2021 tanggal 22 Juli 2021, bersama ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Penetapan Penerima Penugasan diperpanjang hingga Jum’at tanggal 30 Juli 2021.
  2. Mengunggah revisi proposal melalui https://iris1103.uns.ac.id
  3. Perjanjian dapat diunduh melalui masing-masing akun https://iris1103.uns.ac.id.
  4. Perjanjian dicetak rangkap 2 (dua) dan dilengkapi dengan meterai 10.000 kemudian ditandatangani, 1 (satu) dokumen dilengkapi meterai di posisi tanda tangan PIHAK PERTAMA,  dan 1 (satu) dokumen dilengkapi meterai  di posisi PIHAK KEDUA.
  5. Setelah Perjanjian ditandatangani selanjutnya discan dengan format PDF dan diunggah ke Sistem IRIS1103, yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh petugas LPPM UNS.
  6. Penyerahan Perjanjian Asli akan kami informasikan kemudian.
  7. Apabila tidak melakukan unggah Perjanjian Penetapan Penerima Penugasan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan maka proposal akan dinyatakan gugur.
  8. Tata cara unggah revisi proposal dan unggah Perjanjian Penetapan Penerima Penugasan dapat dilihat pada Petunjuk Teknis terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

Tembusan :

  1. Wakil Rektor Riset dan Inovasi
  2. Para Dekan
  3. Direktur Sekolah Pascasarjana
  4. Direktur Sekolah Vokasi

Lampiran :

Lampiran Pemenang P2M Mandiri

JUKNIS UNGGAH KONTRAK P2M MANDIRI

JUKNIS UNGGAH REVISI PROPOSAL MANDIRI

Unduh Surat Resmi:

Surat 2208_2021 Perpanjangan penandatanganan kontrak P2M Mandiri 2021