Yth.
Ketua Peneliti P2M Dana Kemenristek/BRIN TA. 2021
Universitas Sebelas Maret
di Surakarta
Menindaklanjuti kontrak antara LPPM Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Peneliti/ Pelaksana P2M Dana Kemenristek/BRIN TA. 2021 nomor: 221.1/UN27.22/HK.07.00/2021, nomor: 2105/UN27.22/PT.01. 03/2021 dan nomor: 296/UN27.22/HK.07.00/2021 kami informasikan bahwa LPPM UNS akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal Dana Kemenristek/BRIN TA. 2021 yang dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Kamis s.d. Jum’at, 30 September – 1 Oktober 2021
Waktu : Kamis, 30 September 2021, pukul 09.00 – 12.00 WIB
Jum’at, 1 Oktober 2021, pukul 09.00 – 11.30 WIB
Tempat : Daring melalui Zoom Meeting (link terlampir)
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain :
- Telah mengunggah dokumen – dokumen sebagai berikut :
2. Teknis pelaksanaan kegiatan pada Lampiran 1;
3. Jadwal dan Pembagian kelompok Monev pada Lampiran 2.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 196303271986012002
Tembusan Yth.:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
Lampiran :
Lampiran 1. Teknis Pelaksanaan Kagiatan Monev Internal
Lampiran 2. Jadwal dan Pembagian Kelompok Monev Internal
Unduh surat resmi:
Surat No. 2980_2021 Monev Internal P2M Dana Kemendikbudristek