Laporan Akhir dan Laporan HKI Program Insentif Riset Tahun Anggaran 2010 Kementerian Riset dan Teknologi
Berdasarkan surat perjanjian pelaksanaan program insentif Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 7 ayat (1) bahwa syarat untuk mengajukan berkas tagihan sebagai kelengkapan pencairan TAHAP 3 (20%) ke Kementerian Riset dan Teknologi maka para Peneliti Utama WAJIB menyerahkan Laporan Akhir dan Laporan HKI ke Subag Program LPPM UNS paling lambatRead More →